Tersangka Meninggal Dunia, Perkara Korupsi KONI Jabar Tetap Diusut

Tersangka Meninggal Dunia, Perkara Korupsi KONI Jabar Tetap Diusut

- detikNews
Selasa, 09 Des 2014 21:25 WIB
Jakarta - Polda Jabar terus melakukan pengususutan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Jabar Tahun Anggaran 2008-2009. Penyidikan tetap dilakukan meski salah satu tersangka meninggal dunia.

Adapun dua tersangka tersebut adalah HM Ruslan yang menjabat sebagai Ketua Umum KONI Jabar. "Berkasnya tahap satu," kata Kasubagops Direktorat Tipidkor Bareskrim Polri, AKBP Arief Adiharsa, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/12/2014).

Sementara tersangka lainnya adalah H Kuswara yang menjabat sebagai Bendahara KONI Jabar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meninggal dunia berkas perkara dihentikan demi hukum, dan dilimpahkan ke JPU Kejati Jabar untuk dilakukan penuntutan secara perdata oleh Jaksa Pengacara Negara," beber Arief.

Bukan hanya itu, perkara dugaan korupsi juga tengah diusut Kejaksaan Tinggi Jabar, terkait dugaan korupsi yang dilakukan yaitu dana pembangunan lapang tembak dan asrama atlet, renovasi Gedung Juang dan proyek lainnya senilai Rp 16 miliar.

"Bahwa dalam penggunaan dana tidak melalui mekanisme dan tidak pernah membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) terhadap penggunaan dana," kata Kasubag sehingga terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp 8,6 Miliar.

(ahy/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads