Adapun dua tersangka tersebut adalah HM Ruslan yang menjabat sebagai Ketua Umum KONI Jabar. "Berkasnya tahap satu," kata Kasubagops Direktorat Tipidkor Bareskrim Polri, AKBP Arief Adiharsa, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/12/2014).
Sementara tersangka lainnya adalah H Kuswara yang menjabat sebagai Bendahara KONI Jabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukan hanya itu, perkara dugaan korupsi juga tengah diusut Kejaksaan Tinggi Jabar, terkait dugaan korupsi yang dilakukan yaitu dana pembangunan lapang tembak dan asrama atlet, renovasi Gedung Juang dan proyek lainnya senilai Rp 16 miliar.
"Bahwa dalam penggunaan dana tidak melalui mekanisme dan tidak pernah membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) terhadap penggunaan dana," kata Kasubag sehingga terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp 8,6 Miliar.
(ahy/rmd)











































