Menurut Kasubdit Gakkum AKBP Hindarsono, penangkapan derek liar itu dilakukan sore tadi pukul 17.00 WIB, Selasa (9/12/2014).
"Petugas mengetahui adanya derek liar dengan Nopol B 9106 KY sedang beroperasi di Jl DI Panjaitan, Jaktim," jelas Hindarsono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat diberhentikan, derek liar itu berusaha kabur, kemudian petugas melakukan pengejaran dan menangkap derek liar di underpass Cawang," terang Hindarsono.
Namun saat itu sopir dan kernet kabur meninggalkan derek liar mereka. Petugas kemudian mengamankan derek liar itu.
"Derek liar diamankan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya untuk penyelidikan dan penyidikan," tutup Hindarsono.
(mei/rmd)











































