Lindsay Sandiford adalah seorang wanita asal Inggris yang kini berada di penjara di Bali. Seperti yang dilansir MailOnline.com, Selasa (9/12/2014), ia disebut sudah mendengar berita bahwa Presiden Joko Widodo tak akan memberi ampun pada bandar narkoba.
Nenek 57 tahun ini dijatuhi hukuman mati pada Januri 2013 karena mengimpor kokain. Permohonan grasinya pun disebut menjadi salah satu yang ditolak Jokowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabar Jokowi yang tak akan memberi ampun pada gembong narkoba beredar sangat cepat di kalangan napi. Kabar ini dibawa oleh para pengunjung dan langsung menjadi pembicaraan antar tahanan.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Basuni Maasyarif, mengatakan kesempatan para tahanan untuk meminta pengampunan pada Jokowi sudah habis. Berkas permohonan grasi ini sudah diajukan Sandiford sejak SBY menjabat sebagai presiden.
Akhir tahun ini ada 5 orang yang akan ditembak mati. Pihak kejaksaan agung tidak ingin membeberkan identitas mereka. Basuni hanya mengatakan bahwa 2 di antaranya adalah warga negara Nigeria dan dipenjara di luar Bali.
(bil/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini