Jokowi Tolak Grasi 64 Terpidana Mati Narkoba, Golkar Agung: Ini Sejarah

Jokowi Tolak Grasi 64 Terpidana Mati Narkoba, Golkar Agung: Ini Sejarah

- detikNews
Selasa, 09 Des 2014 18:18 WIB
Jakarta - Partai Golkar kubu Agung Laksono mengapresiasi setinggi langit keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menolak permohonan grasi dari 64 terpidana mati kasus narkoba. Ini merupakan sejarah baru Indonesia.

"‎Bagus! Ini sejarah baru. Perkembangan baru di era hukum yang kita lihat ada prospek yang cukup baik ke depan, bahwa presiden ingin ikut membenahi bidang hukum," kata Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Golkar Agung Laksono, Lawrence TP Siburian, di Kantor DPP Golkar, Jl Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (9/12/2014).

Menurut Lawrence, azas kepastian hukum memang perlu ditegaskan oleh Jokowi, tak terkecuali untuk kasus narkoba. Bila seseorang bersalah dan harus diganjar hukuman mati, maka hukuman tersebut harus ditegakkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"‎Kita harus tegas dan ada kepastian. Kita harus mendukung kebijakan seperti itu. Kalau memang dia harus dihukum ya dihukum, kalau memang harus dieksekusi ya dieksekusi, kalau memang harus dibela ya dibela," tutur Lawrence.

Azas kepastian hukum inilah yang didambakan oleh publik internasional. Bila Indonesia mempunyai hukum yang pasti dan tak mudah goyah, maka ini akan merembet ke aspek yang lebih luas. Lawrence mencontohkan soal investasi dari luar negeri.

"‎Investor juga perlu kepastian hukum. Kalau presiden berkepastian, maka semua orang ada ketenangan," kata Lawrence.



(dnu/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads