14 Hari Operasi Zebra, Polisi Tilang 80 Ribu Pelanggar Lalin

14 Hari Operasi Zebra, Polisi Tilang 80 Ribu Pelanggar Lalin

- detikNews
Selasa, 09 Des 2014 18:06 WIB
14 Hari Operasi Zebra, Polisi Tilang 80 Ribu Pelanggar Lalin
Jakarta - Operasi Zebra Jaya 2014 berakhir sore ini. Selama 14 hari operasi sejak tanggal 26 November-9 Desember ini, jajaran Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya menilang 80 ribu lebih pengendara yang melanggar lalu lintas.

"Berdasarkan hasil rekapitulasi Operasi Zebra selama 14 hari operasi ini, total pelanggaran mencapai 95.303 kasus, tetapi yang ditilang hanya 80.960 pelanggar saja," kata Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (9/12/2014).

Sementara dari 95.303 pelanggaran itu, 14.343 pelanggar hanya diberikan teguran. Untuk barang bukti disita 29.239 lembar SIM, 51.063 STNK, 604 unit moto dan 50 unit mobil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari 80.960 pelanggaran, motor mendominasi pelanggaran dengan angka 58.012, disusul Mikrolet sebanyak 8.548 pelanggar, kendaraan pribadi sebanyak 5.743 pelanggar, taksi sebanyak 3.247 pelanggar, kendaraan barang 2.806 pelanggar, bus 1.544 pelanggar dan Metromini 1.060 pelanggar.

Untuk jenis pelanggaran yang menjadi target polisi, seperti menaikan dan menurunkan penumpang ada 9.839 kasus dan lawan arus ada 19.964 kasus.

Selama operasi ini tercatat ada 112 kasus kecelakaan lalulintas, dengan korban jiwa total 136 orang. Dari 136 orang ini 24 orang diantaranya meninggal dunia, 25 orang luka berat dan 87 orang luka ringan.

"Untuk kerugian materi akibat kecelakaan lalulintas ini ditaksir mencapai empat ratus empat juta empat ratus ribu rupiah," imbuhnya.

Sedangkan kendaraan yang terlibat kecelakaan didominasi motor sebanyak 99 unit, angkutan barang sebanyak 30 unit, mobil pribadi sebanyak 36 unit, bus sebanyak 6 unit dan kendaraan angkutan umum sebanyak 2 unit serta 1 unit sepeda angin.

(mei/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads