Fasilitas Kuliah S2 Bagi Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Dihentikan!

Fasilitas Kuliah S2 Bagi Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Dihentikan!

- detikNews
Selasa, 09 Des 2014 17:27 WIB
Jakarta - Fasilitas perkuliahan bagi narapidana koruptor di Lapas Sukamiskin, Bandung dihentikan sementera. Kepala Lapas Sukamiskin Marselina mengaku dia mengikuti arahan Menkum HAM Yasonna Laoly dan Kanwil Kemenkum HAM Jabar.

"Sebagai Kepala UPT Teknis kami hanya menyelaraskan sesuai kebijakan Kemenkum HAM," jelas Marselina, Selasa (9/12/2014).

Menurut Marselina, karena itu, untuk sementara tidak dilakukan perkuliahan di Lapas Sukamiskin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara libur," jelas dia.

Lebih lanjut dia meminta agar berbicara kepada pihak Universitas Pasundan selaku penyelenggara. "Silakan tanya ke Unpas," tutur dia.

Dalam perkuliahan ini ada lebih dari 20 napi yang ikut. Mereka berkuliah mengambil S2 Hukum.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads