"Sebagai Kepala UPT Teknis kami hanya menyelaraskan sesuai kebijakan Kemenkum HAM," jelas Marselina, Selasa (9/12/2014).
Menurut Marselina, karena itu, untuk sementara tidak dilakukan perkuliahan di Lapas Sukamiskin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut dia meminta agar berbicara kepada pihak Universitas Pasundan selaku penyelenggara. "Silakan tanya ke Unpas," tutur dia.
Dalam perkuliahan ini ada lebih dari 20 napi yang ikut. Mereka berkuliah mengambil S2 Hukum.
(ndr/mad)