Blue Bird: Trisno Sopir Otak Perampokan di Taksi Express Curian Dipecat!

Blue Bird: Trisno Sopir Otak Perampokan di Taksi Express Curian Dipecat!

- detikNews
Selasa, 09 Des 2014 16:59 WIB
Jakarta - Blue Bird mengambil tindakan tegas pada Sutrisno atau Trisno (41). Otak perampokan di taksi Express curian itu dipecat sebagai sopir Blue Bird. Demikian juga rekan Trisno, Agus yang juga sopir di perusahaan berlambang burung itu.

"Secara otomatis mereka sudah dipecat.‎ Siapapun yang terlibat kasus pidana, otomatis dipecat. Saat ini otomatis status Trisno adalah eks sopir taksi Blue Bird," jelas Head of Public Relations Blue Bird Teguh Wijajanto, dalam jumpa pers di restoran Dapur Sunda, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2014).

Blue Bird menjelaskan, pihaknya tidak bisa mengontrol semua pegawai kecuali saat pegawai itu sedang dalam keadaan dinas dan beroperasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lagipula, pada saat itu dia melakukannya tanpa memakai atribut Blue Bird. Tapi kalau ingin lihat sistem sekuriti kita, bisa melihat sistem call center kita, untuk mentracking mundur ke belakang, bagaimana taksi kita beroperasi, silakan lihat sendiri," urai dia.

"‎Kami ingin mengatakan, bahwa kasus ini murni dilakukan oleh oknum individu, tapi Blue Bird tidak terlibat untuk kasus seperti ini. Masyarakat sama sekali tidak perlu khawatir karena kita punya prosedur resmi, kita punya aplikasi taxi mobile reservation Blue Bird. Aplikasi ini ada di semua platform smartphone dan kita nggak akan pernah salah, history nya juga akan terekam," tutup dia.

(rni/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads