Head of Public Relations Blue Bird Teguh Wijajanto, mengatakan, status kepegawaian Trisno di Blue Bird adalah mitra tetap. Sistem pembagian uangnya bagi hasil, bukan gaji.
"Kita pakai sistem komisi. Semakin besar pendapatan, persentasenya semakin besar. Dan itu diketahui dari awal. Dia ini sopir bravo, artinya semua harus tetap," kata Teguh saat jumpa pers di Restoran Dapur Sunda, Jl Gatot Subroto, Jakpus, Selasa (9/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau tunjangan ada, misalnya beasiswa, pinjaman lunak, bisa untuk misalkan pembelian rumah, nyicil rumah, pembelian motor, termasuk mau nyicil mobil juga boleh," paparnya.
Dalam kesempatan itu, Teguh juga memastikan kinerja Trisno selama 4 tahun bekerja di Blue Bird bagus. Proses rekrutmen di armada taksi biru itu juga sudah maksimal.
"Rekrutmen untuk sopir taksi ini bisa umum dan khusus, misalnya rekomendasi dari orang, namun harus sesuai dengan data yang lengkap. Kami tidak mungkin merekrut orang tanpa adanya identitas lengkap. Dari yang melamar hanya 20 sampai 30 persen yang diterima menjadi sopir. Jadi rekruitmennya ketat," tegasnya.
(rni/mad)