Tangkap 4 Ekor Udang Dipenjara, Sidang Nelayan Miskin Didemo Mahasiswa

Tangkap 4 Ekor Udang Dipenjara, Sidang Nelayan Miskin Didemo Mahasiswa

- detikNews
Selasa, 09 Des 2014 15:37 WIB
Pandeglang -

Demo mahasiswa mengiringi sidang lanjutan 3 nelayan yang didakwa menangkap 24 kepiting dan 4 ekor udang di Taman Nasional Ujung Kulon hari ini. Sekitar 40 mahasiswa menuntut keadilan hukum terhadap Damo, Rahmat dan Misdan yang dibui sejak Oktober lalu.

"Bebaskan saudara kami. Kami meyakini mereka tidak melakukan kesalahan fatal, mereka hanya memenuhi perutnya dan perut anak istrinya. Tapi Taman Nasional Ujung Kulon malah seenaknya menangkap mereka!" ujar salah satu orator di depan PN Pandeglang, Banten, Selasa (9/12/2014).

Massa membawa sejumlah atribut berupa spanduk dan bendera. Puluhan polisi juga berjaga di depan pintu pagar PN Pandeglang. Beberapa di antaranya siap siaga menenteng senjata berisi gas air mata untuk membubarkan massa jika terjadi kerusuhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahasiswa menuntut agar hukum berlaku adil terhadap rakyat kecil. Dikatakannya, Taman Nasional Ujung Kulon tidak semestinya memperlakukan 3 nelayan seperti itu. Mereka pun memperingatkan agar kejadian berdarah pada 2006 lalu tidak terulang lagi.

"Jangan sampai kejadian tahun 2006 antara Taman Nasional Ujung Kulon dan warga terulang lagi. Jangan sampai ada yang tertembak hingga tewas lagi," sebutnya.

"Kami minta kepolisian mengusut kasus lain di Taman Nasional Ujung Kulon yang jelas mengebom laut untuk ambil ikan. Tapi masyarakat yang menyandarkan hidupnya ke Ujung Kulon malah dijerujibesikan!" tutup pria yang mengenakan kemeja berwarna cokelat itu.

(aws/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads