"Kita kuatkan kepolisian dan kejaksaan. KPK sudah kuat, tidak ada niat untuk melemahkan. Kita perkuat untuk tegakkan hukum seadil-adilnya termasuk dalam hal korupsi," kata Fadli saat jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2014).
Fadli melihat selama ini KPK masih konsentrasi di pemberantasan, belum merambah ke aspek pencegahan. Ia mendorong agar kepolisian dan kejaksaan yang memang memiliki peran utama pemberantasan untuk berbenah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Global Parliamentarians for Against Corruption (GOPAC) menyerukan agar grand corruption diadili. Senada dengan itu, Fadli berharap KPK juga fokus pada kasus-kasus besar yang sudah merugikan rakyat.
"KPK juga prioritaskan grand corruption sesuai semangat parlemen dunia. Angkanya yang signifikan, kalau korupsi cuma Rp 5-10 juta bukan grand, kalau triliunan dan menggunakan uang rakyat, bisa jadi kejahatan kemanusiaan," papar alumnus UI ini.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Wakil Ketua BKSAP Teguh Juwarno. Ia mengibaratkan kepolisian dan kejaksaan yang saat ini masih kotor sehingga tidak bisa menuntaskan korupsi.
"Mereka tukang sapu, kalau sapunya masih kotor, maka akan masih tersisa. Kita punya harapan ke depan lebih baik.
KPK sudah cukup lama, kinerjanya luar biasa, tapi masih fokus di pemberantasan saja," kata politikus PAN ini.
β
(imk/fjp)