Kubu Ical Vs Agung Laksono, Muladi: Selesaikan di Pengadilan

Golkar Pecah

Kubu Ical Vs Agung Laksono, Muladi: Selesaikan di Pengadilan

- detikNews
Selasa, 09 Des 2014 15:18 WIB
Jakarta - Ketua Mahkamah Partai Golkar versi Munas Bali, Muladi, menilai dua kubu yang berseteru di Golkar tak bisa berdamai. Perselisihan kedua kubu lebih baik diselesaikan di meja hijau.

"Pengadilan lebih baik. Pengadilan negeri. Secara internal nggak bisa, sulit," kata Muladi kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (9/12/2014). Muladi mengaku datang sebagai konsultan untuk sejumlah kasus corporate.

Muladi mengatakan konflik kedua kubu terlalu tajam. Lebih baik perseteruan diselesaikan di pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sekarang kan Ketua Mahkamah Partai Golkar, saya semestinya independen kan, tapi bagaimanapun juga nanti saya dituduh memihak," ujarnya.

Dia mengatakan Ical akan segera menggugat kubu Agung Laksono. Dia akan memberi masukan kepada Ical untuk pembelaan.

"Ya nanti akan gugat-gugatan," ujarnya.

(trq/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads