"Masalah pelanggaran HAM mendapat perhatian begitu tingginya di tahun ini dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," kata Sekjen Almisbat Hendrik Sirait di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2014).
Selain Almisbat, ada pula Projo, Seknas Jokowi, JNIB, RPJB, PIR, Duta Jokowi, Garda Pemuda NasDem, Jasmev dan Kornas. Mereka menyebutkan satu per satu kasus pelanggaran HAM berat yang harus dituntaskan selama masa pemerintahan Jokowi-JK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya kasus pelanggaran HAM di Bumi Cendrawasih tersebut, mereka juga menyebutkan kasus pembunuhan Munir yang belum tuntas walau terpidana pembunuhnya telah bebas. Belum lagi kasus Trisakti-Semanggi, Talang Sari, Wasior-Wamena, penculikan 1998 dan kekerasan 1965.
"Tidak tuntasnya peristiwa pelanggaran HAM masa lalu ini menyuburkan impunitas, tidak putusnya rantai kekerasan dan ancaman konflik sosial. Lembaga penegak hukum tidak pernah terkoreksi," ujar Hendrik.
"Mereka yang bertanggungjawab merasa tidak menyesali perbuatannya, malah sebaliknya coba ikut mempermainkan kekuasaan. Komitmen perlindungan HAM pemerintahan Jokowi-JK bahkan tercoreng oleh bebasnya Pollycarpus, eksekutor pembunuh Munir," tambahnya.
Oleh karena itu, 10 ormas pendukung Jokowi pada masa Pemilu 2014 ini menilai pembiaran terhadap kasus pelanggaran HAM menunjukkan keberpihakan pada korban minim dan rendahnya komitmen pada penegakan HAM. Mereka lalu mendesak Jokowi untuk memerintahkan Jaksa Agung HM Prasetyo menuntaskan kasus pelanggaran HAM.
"Segera memerintahkan Jaksa Agung untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus pelanggaran HAM berat berdasarkan laporan Pro Justicia Komnas HAM. Segera ungkap kebenaran dan keadilan atas peristiwa pelanggaran HAM di masa lalu, mengakui dan membuat pernyataan penyesalan atas nama negara," ujar Hendrik.
"Memerintahkan Jaksa Agung untuk melakukan penyidikan kembali atas kasus Munir dan menangkap pejabat di masa itu yang bertanggungjawab," tutup Hendrik.
(vid/mok)











































