Polri Proses 55 Kapal Penangkap Ikan Ilegal Tahun 2013, Tahun Ini Berapa?

Polri Proses 55 Kapal Penangkap Ikan Ilegal Tahun 2013, Tahun Ini Berapa?

- detikNews
Selasa, 09 Des 2014 13:10 WIB
detikFoto/Agung Pambudhy
Jakarta - Polri sepanjang tahun 2013 memproses hukum 55 kapal yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal. Pencurian ikan ini terjadi di sejumlah wilayah dengan modus beragam.

"Tahun 2013 ada 55 kapal, termasuk kapal dalam negeri. kalau tahun ini belum tahu berapa banyak," kata Wakil Kapolri Komjen Badrodin Haiti, usai menghadiri Seminar Sespimen Polri Dikreg ke-54, di PTIK-STIK, Jl Tirtayasa, Jakarta, Selasa (9/12/2014).

Berbagai macam modus pencurian ikan di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) dilakukan para pelaku salah satunya penggandaan surat izin penangkapan ikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu bisa difotokopi 3-4 kapal. Apalagi fotokopi sekarang sudah berwarna. Jadi mudah untuk dilegalkan," beber Badrodin.

Dari pemetaan Polri, terdapat beberapa wilayah yang kerap menjadi sasaran pencurian ikan. Seperti di Natuna, laut Arafuru, dan di wilayah Sulawesi Utara.

Pada masa kepemimpinan Joko Widodo, pemerintah punya kebijakan khusus untuk langsung menenggelamkan kapal asing pencuri ikan. Pada Jumat (5/12) ada 3 kapal Vietnam yang diledakkan di Perairan Anambas, Riau.

(ahy/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads