Express Group memasang Global Positioning System (GPS) dengan sistem Digital Dispatch System (DDS) yang dapat men-tracking data perjalanan di dalam taksi yang dicuri oleh Sutrisno di Mega Kuningan. Tapi diduga Sutrisno berhasil merusak peranti itu sehingga Express tidak bisa melacak sejak mobil itu hilang.
Kuasa hukum Express Group Berman Limbong menjelaskan, taksi yang dicuri oleh Sutrisno saat sopir Express istirahat makan di kawasan Mega Kuningan, Jaksel, pada 21 November memiliki nomor pintu DB 6075. Sebelum dicuri, sistem GPS tidak rusak, berfungsi dengan baik dan terdapat baja pengaman di bagasi penumpang.
"Setelah dicuri kami duga nomor pintu diubah. Semua perangkat yang terkait dengan sistem dicabut, semua ciri-ciri khusus dari Express di dalam taksi dilepas, yang menempel itu hanya lampu dan nomor bodi," jelas Limbong saat dihubungi detikcom, Selasa (9/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Taksi resmi kami nyatakan hilang kalau tidak balik ke pul setelah kita tidak bisa lacak pakai GPS, dan sudah lewat 1x24 jam," jelas Limbong.
Terkait taksi putih yang dicuri Sutrisno, pihak Express sudah melakukan pelacakan GPS, namun ternyata sistem dimatikan sehingga tidak bisa dilacak.
"Saat sopir lapor ke pul, mobil sudah tidak bisa dilacak. Diduga pencuri sudah merusak GPS Express," katanya.
Express lalu melaporkan kehilangan ke Polsek Setiabudi pada 24 November. Namun belum mendapat kabar soal pencurian, Express malah dikagetkan dengan adanya perampokan yang dilakukan oleh Sutrisno cs dengan menggunakan taksi curian tersebut.
"Saat korban perampokan melaporkan ke polisi, dia menyebut nomor bodi taksi DP 8015. Sedangkan nomor taksi yang dicuri DB 6075. Jadi diduga nomor bodi dimanipulasi pelaku," ucap Limbong.
"Express melacak menggunakan GPS system dan taksi DP 8015 ada di radius 20 km di dekat kejadian. Tetapi taksinya kan beda karena nomernya sudah diubah, jadi pas dilacak yang ketemu taksi lain bukan taksi yang dicuri," tambahnya.
Hasil pengecekan polisi, GPS armada Express bernomor pintu DP 8015 tidak sesuai dengan rute perjalanan korban perampokan di dalam taksi putih. Taksi DP 8015 saat kejadian masih berada di perjalanan dari Blok M menuju Kota dan sopir taksi nomor tersebut sudah tua. Sedangkan yang disebut korban, sopirnya masih muda. Sutrisno berusia 41 tahun.
Saat ini Sutrisno telah menghuni sel dingin polisi bersama dua kaki tangannya. Sedangkan 1 tersangka lainnya, Jambi, masih diburu. Sutrisno dibekuk polisi saat mengantar penumpang di Bintaro, Tangsel, dengan taksi Blue Bird, pada Minggu 7 Desember. Komplotan Trisno setidaknya telah merampok 4 karyawati di kawasan segitiga emas.
Saat ini di mana taksi curian Trisno itu masih tanda tanya. Pada Kamis 4 Desember, berdasar kesaksian tetangga kos Trisno, ada empat pria bersafari mengambil taksi itu. Siapa empat pria itu, masih misterius.
(slm/nrl)