Jaksa Agung Usul Kapal Pencuri Ikan Dihibahkan ke Nelayan

Jaksa Agung Usul Kapal Pencuri Ikan Dihibahkan ke Nelayan

- detikNews
Selasa, 09 Des 2014 12:58 WIB
detikFoto/Agung Pambudhy
Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sempat berkeluh kesah kepada Jaksa Agung M Prasetyo soal perampasan kapal-kapal nelayan asing yang menjarah di laut Indonesia. Susi meminta kapal yang ditangkap jangan dilelang karena akan kembali ke pemiliknya.

"Saya kemarin dapat keluhan dari Ibu Susi yang katakan Pak Jaksa Agung kalau kita merampas kapal-kapal jangan hanya dilelang dan jatuh lagi ke pemilik-pemiliknya. Ini yang harus kita renungkan apakah benar demikian. Ini yang menjadi gregetan Menteri Kelautan," ucap Prasetyo di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2014).

โ€ŽNamun Prasetyo punya pendapat lain. Menurutnya, kapal-kapal yang ditangkap itu jangan langsung ditenggelamkan. Sebab menurut Prasetyo ada solusi lain yang lebih baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu ada nilai ekonominya. Mungkin kita akan usulkan bahwa kapal-kapal itu bukan dilelang tapi dihibahkan ke nelayan untuk tingkatkan kesejahteraan dan beri manfaat karena nelayan kita masih hidup terbatas dan kondisi marginal," ucapnya.

โ€ŽPrasetyo juga menyebutkan bahwa masalah baru yang menjadi perhatian yaitu mengenai sumber daya alam khususnya laut. Oleh karena itu, pemerintah bertekad agar kekayaan laut itu dikelola sebaik-baiknya.

"Kita melihat Menteri Kelautan, bagaimana mereka tingkatkan penghasilan negara dari SDA laut ini. Selama ini mungkin kita merasa makmur sehingga kita lalai untuk memanfaatkan SDA itu dan kemudian karenanya diambil dan ditarik negara lain," kata Prasetyo.

"Ini nantinya akan menjadi program kejaksaan untuk mengawal sehingga demikian tentunya harapan kita kejaksaan memiliki kontribusi positif untuk meningkatkan kesejahteraan negara kita," sambung dia.

(dha/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads