Hari Antikorupsi, Apa Kabar Fasilitas S2 Bagi Napi Koruptor di Lapas Sukamiskin?

Hari Antikorupsi, Apa Kabar Fasilitas S2 Bagi Napi Koruptor di Lapas Sukamiskin?

- detikNews
Selasa, 09 Des 2014 12:07 WIB
Jakarta -

9 Desember diperingati sebagai hari antikorupsi. Semua mengutuk yang namanya korupsi. Koruptor pun diminta tak diberi ruang dan fasilitas istimewa. Tapi yang terjadi di Lapas Sukamiskin, Bandung mungkin berbeda. Selain ditempatkan di penjara khusus mereka juga bisa bersekolah S2 mengambil gelar master di bidang hukum.

"Hari antikorupsi harus dimaknai dengan jangan berikan kesitimewaan apapun buat koruptor," jelas pegiat antikorupsi, Emerson Yuntho, Selasa (9/11/2014).

Menurut Emerson, pemenjaraan bagi koruptor harus memberi efek jera bagi pelakunya dan juga bagi orang yang lain yang melihat. Bila koruptor bisa sekolah S2, tentu para calon koruptor tak akan takut di penjara karena mereka melihat fasilitas yang didapat istimewa di banding tahanan lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebaiknya dihentikan agar tak menimbulkan pergolakan di masyarakat," jelas Emerson.

Perkuliahan S2 itu digelar Universitas Pasundan dan diikuti puluhan napi koruptor dengan biaya Rp 30 juta perorang.

Soal pemberian kuliah ini sudah mendapat tentangan dari Menkum HAM Yasonna Laoly. Dia menilai yang layak mendapat kuliah justru napi miskin agar mereka bisa menjadi lebih baik saat keluar dari LP. Mereka mendapat pendidikan gratis.

Sedang Kemenkum HAM Jabar menilai soal pendidikan itu ide awalnya itu yang tahu Kalapas (Sukamiskin). Untuk program itu diminta dihentikan sementara.

(fjp/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads