Hari Antikorupsi, Polri Bertekad Bersihkan Internal dari Makelar Kasus

Hari Antikorupsi, Polri Bertekad Bersihkan Internal dari Makelar Kasus

- detikNews
Selasa, 09 Des 2014 11:47 WIB
Wakapolri Badrodin Haiti
Jakarta - Polri menekankan pembersihan internalnya dari praktik korupsi. Selain masalah pungli dan gratifikasi, korps Bhayangkara ini ingin membersihkan jajarannya dari praktik jual-beli kasus atau makelar kasus.

"Sudah perintahkan ke Kabareskrim, agar mafia atau makelar kasus ditindak sehingga tidak ada lagi penyelesaian kasus di luar koridor yang ada," kata Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, usai menghadiri Seminar Sespimen Polri Dikreg ke-54, di PTIK-STIK, Jl Tirtayasa, Jakarta, Selasa (9/12/2014).

Perintah pembersihan 'markus' ini ditekankan kepada jajaran internal kepolisian. "Lebih ke internal," kata mantan Kabaharkam ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakapolri juga berharap dengan jargon revolusi mental yang dicanangkan pemerintah, jajarannya dapat menerjemahkan dalam tugas pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan tanpa pungli ataupun praktik korupsi.

"Tentu dengan adanya revolusi mental, yang masih ada penyimpangan semoga bisa menjadi lebih baik. Semua penyimpangan yang terkait pungli, pemerasan, suap, gratifikasi, silakan kita ubah, kita tinggalkan itu, untuk kita ke depan menuju pemerintahan yang lebih bersih," imbau Wakapolri untuk jajaran di kepolisian.

Disinggung mengenai dana insentif untuk jajaran Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim sebesar Rp 80 miliar yang belum kunjung dicairkan pemerintah, Badrodin mengatakan bahwa pihaknya masih mengupayakan agar dana tersebut segera dapat dicairkan.

"Diusahakan untuk dicairkan," katanya.

(ahy/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads