Bunuh Ayah Ibunya dengan Sadis, Tasdik Terancam Pidana Seumur Hidup

Bunuh Ayah Ibunya dengan Sadis, Tasdik Terancam Pidana Seumur Hidup

- detikNews
Selasa, 09 Des 2014 11:25 WIB
Jakarta -

Tasdik (19) terancam pidana seumur hidup. Pemuda buruh serabutan ini membunuh ayahnya Warno (52) dengan palu dan menyayat jasadnya dengan golok. Tasdik juga membacok ibunya Tusminah (45) hingga tewas.

"Terancam pidana seumur hidup apabila layak untuk dipidana. Kami tunggu keterangan psikolog dan dokter," jelas Kapolres Brebes Ferdy Sambo, Selasa (9/12/2014).

Tasdik mengaku sakit hati karena kerap dianiaya ayahnya dan disebut gila oleh ibunya. "Itu pengakuan tersangka, dia sudah dua kali masuk rumah sakit jiwa," jelas Ferdy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tasdik masih menjalani pemeriksaan. Dia ditahan di Mapolres Brebes. Selain membunuh ayah dan ibunya, Tasdik juga melukai dua kerabatnya Darlem dan Caswiti.

"Korban yang lain luka-luka, dirawat di RS," tutur Ferdy. Tasdik dipidana dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads