Namun PT Sumber Daya sebagai BUMD yang digunakan Pemkab Bangkalan untuk membeli gas, ternyata fiktif. Ke mana aliran suplai gas yang dibeli, juga tak jelas. Karena itu KPK tengah mendalami aliran suplai gas tersebut.
"Ya itulah (ke mana suplai gas) nanti didalami dulu lah, sama-sama kita dalami," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnain di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya nanti kita dalami semua. Kalau mendalami kasus itu semua anatomi kita lihat, kapan terjadinya, bagaimana terjadinya, siapa saja yang melakukan, nanti kita pilah. Setelah kita mengetahui itu secara dalam permasalahan anatomi secara keseluruhan, nanti kita pilah, mana yang batas untuk pidananya kita proses pidana," jelas Zul.
Zul mengaku tak kaget saat mengetahui bahwa PD Sumber Daya yang digunakan Pemkab Bangkalan untuk membeli gas itu adalah perusahaan fiktif. Menurut Zul, KPK sudah menemui puluhan perusahaan fiktif selama menangani kasus korupsi selama ini.
"Dari perkara-perkara yang kita tangani itu, banyak terlihat itu (perusahaan fiktif). Dari kasus Hambalang kan banyak PT-PT nya yang sebetulnya bukan PT yang berintegrits bagus, akal-akalan sebagian," ungkapnya.
"Berarti dalam tata kelola usaha itu jadi perhatian, termasuk juga di sini. Makanya kita berharap Kemenkum HAM ke depan berikan izin PT itu perlu verifikasi, memang PT-nya beneran atau abal-abal atau orang yang artinya menduduki posisi itu orang-orangan, kan begitu," imbuh Zul.
(kha/fdn)