"Kami mengimbau ke Pak Jokowi, jangan menganakemaskan, mentang-mentang Romi mendukung pemerintah. Pemerintah harus fair, jangan karena dia mendukung jadi dianakemaskan dan difasilitasi. Karena bagaimana pun Jokowi presiden kita semua. Jangan karena itu jadi memihak. Kalau seperti itu kita kritik keras. Jangan membela yang mendukung atau yang membayar," ujar Eggi.
Hal tersebut diungkap Eggi saat Konferensi Pers Mukernas kubu Djan Faridz di Kantor DPP PPP, Jl Diponegoro No 9, Jakpus, Senin (8/12/2014). Eggi pun menyebut kisruh internal di tubuh PPP telah usai dan mengklaim bahwa kepengurusan partai yang sah adalah PPP di bawah kepemimpinan Djan Faridz.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Eggi, dari mekanisme internal PPP, mahkamah partai sudah memutuskan bahwa kepengurusan PPP yang sah adalah yang dipimpin oleh Djan Faridz dengan Sekjen Dimyati Natakusumah. Posisi PPP kubu Djan Faridz semakin kuat statusnya karena disebut Eggi, ketua Majelis Syariah KH Maimun Zubair juga telah memberikan restunya.
"Turunan berikutnya Pak Maimun Zubair yang sangat disepuhkan sebagai mahkamah syariah, beliau sudah memberikan sikap pada kepengurusan Djan Faridz ini sebagai bentuk organisasi real diakui dalam konteks internal partai," Eggi memaparkan.
"Problem kedua, di PTUN hari ini sidang sangat baik perkembangan baik. Kubu Romi hanya mengikat tergugat saja yaitu Menkum HAM. Hakim meng-cut dan mengatakan ini menyangkut semua yang terlibat," sambungnya.
Selain itu, Eggi menyebut hakim di PTUN juga melihat penyerangan kubu Romi di kantor DPP PPP belum lama ini. Menurutnya, citra Romi cs pun menjadi semakin buruk di mata hukum.
"Akibat penyerangan mereka menambah citra tidak baik secara hukum karena kita pendekatannya secara hukum bukan preman-premanan gitu. Jadi kita pendekatan hukum internal clear, eksternal clear," tutur Eggi.
"Bisa saja mereka (Romi cs) mengadakan tindakan-tindakan anarkis di mana kita mukernas nanti, itu berarti mereka sudah berkali-kali melakukan tindakan melawan hukum. Penyerangan mereka kemarin itu bukan anggota PPP, itu bayaran. Bahkan ada yang memakai lambang-lambang berbau sara," tutupnya.
(ear/rmd)











































