Kasus Pemukulan Petugas Imigrasi, Polisi Kesulitan Periksa Saksi

Kasus Pemukulan Petugas Imigrasi, Polisi Kesulitan Periksa Saksi

- detikNews
Senin, 08 Des 2014 18:46 WIB
Jakarta - Polisi terus melakukan penyidikan terhadap kasus pemukulan petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Pangestu, oleh seorang penumpang. Namun, polisi terkendala melakukan pemeriksaan karena saksi-saksi yang tidak datang.

"Sampai saat ini kita masih menyelidiki kasus tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, AKP Aszhari Kurniawan kepada wartawan, Senin (8/12/2014).

Aszhari mengatakan, lambatnya penyidikan terkendalan proses pemeriksaan saksi yang diajukan korban. Menurutnya, beberapa saksi mungkin memiliki kesibukan yang susah untuk datang bersaksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kendalanya saksi yang diserahkan baru satu yang bisa datang. Lainnya mungkin punya kesibukan masing-masing," terang Aszhari.

Kasus pemukulan ini terjadi pada awal November lalu. Petugas Imigrasi yang dipukul bernama Pangestu sementar pelakunya diduga berinsial F.

Kejadian ini bermula ketika Pangestu melayani seorang WNA. WNA itu tak bisa menunjukkan tiket, sehingga dia mencarinya di ponsel. Pangestu pun memintanya untuk menyingkir dulu agar antrean tak terhambat.

Lalu dipanggilllah F, seorang penumpang WNI yang berada di belakang WNA tersebut. Saat hendak melayani F, pria asing tersebut sudah menemukan dokumennya. F pun diminta kembali ke antrean.

Ternyata, F tak terima diminta mundur ke antrean. Saat tiba gilirannya, dia marah-marah dan mengeluarkan kata-kata kasar pada Pangestu. Hingga akhirnya terjadi aksi pemukulan.

(spt/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads