"Sampai saat ini kita masih menyelidiki kasus tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, AKP Aszhari Kurniawan kepada wartawan, Senin (8/12/2014).
Aszhari mengatakan, lambatnya penyidikan terkendalan proses pemeriksaan saksi yang diajukan korban. Menurutnya, beberapa saksi mungkin memiliki kesibukan yang susah untuk datang bersaksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus pemukulan ini terjadi pada awal November lalu. Petugas Imigrasi yang dipukul bernama Pangestu sementar pelakunya diduga berinsial F.
Kejadian ini bermula ketika Pangestu melayani seorang WNA. WNA itu tak bisa menunjukkan tiket, sehingga dia mencarinya di ponsel. Pangestu pun memintanya untuk menyingkir dulu agar antrean tak terhambat.
Lalu dipanggilllah F, seorang penumpang WNI yang berada di belakang WNA tersebut. Saat hendak melayani F, pria asing tersebut sudah menemukan dokumennya. F pun diminta kembali ke antrean.
Ternyata, F tak terima diminta mundur ke antrean. Saat tiba gilirannya, dia marah-marah dan mengeluarkan kata-kata kasar pada Pangestu. Hingga akhirnya terjadi aksi pemukulan.
(spt/mad)