Soal Perppu Pilkada, PPP Djan Faridz: Sikap Kami Beda dengan Golkar

Soal Perppu Pilkada, PPP Djan Faridz: Sikap Kami Beda dengan Golkar

- detikNews
Senin, 08 Des 2014 18:18 WIB
Soal Perppu Pilkada, PPP Djan Faridz: Sikap Kami Beda dengan Golkar
Jakarta - Partai Golkar di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie menolak Perppu Pilkada yang dikeluarkan oleh Presiden RI sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono. PPP kubu Djan Faridz mengaku masih belum mengambil sikap karena masih perlu mengkaji Perppu yang mengakomodir Pilkada langsung tersebut.

"Belum, kami belum menentukan sikap mendukung atau menolak. Sejauh ini saya baru dikasih kemarin data Perppu-nya dan sedang kami kaji. Jangan dulu menolak. Akan kami lihat, apa ada pasal-pasal yang perlu kami kaji, ya kami kaji," ungkap Sekjen PPP kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusumah.

Hal tersebut diuangkap Dimyati usai Konferensi Pers mengenai Mukernas di Kantor DPP PPP, Jl Diponegoro No 9, Jakpus, Senin (8/12/2014). Meski PPP belum memutuskan sikap yang akan diambilnya, Dimyati menyebut Perppu gagasan SBY itu pada dasarnya bertujuan baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada dasarnya Perppu itu baik. Tujuannya baik saat Presiden SBY mengeluarkan tapi kami akan kaji lebih dalam legislasinya. Bagaimana konsepsi sebuat draft atau Perppu itu. Baik kami mau harmonis dulu, bulatkan, dan mantapkan. Sesuai dengan konstitusi atau tidak bertabrakan dengan UU lainnya. Itu yang harus dikaji secara mendalam," kata Dimyati.

Meski sekutunya di Koalisi Merah Putih, Golkar telah menyatakan sikap menolak Perppu Pilkada, PPP tidak mau mengikuti jejaknya. Meski begitu Dimyati memastikan PPP tidak akan abstain dalam menyikapi Perppu tersebut.

"PPP dan Golkar beda. Golkar sendiri, PPP sendiri. Kami punya prinsip sendiri, kami kaji sendiri betul-betul. Kalau putusannya nerima ya nerima kalau putusannya nolak ya nolak. Hanya 2 saja itu tidak ada abstain," Dimyati menjelaskan.

PPP disebut Dimyati masih memiliki peluang untuk menerima Perppu tersebut. Terkait perjanjian antara KMP dengan Demokrat untuk menggolkan Perppu Pilkada, Dimyati mengaku tidak ikut menandatanganinya.

"Ada (peluang diterima). Tapi masih perlu dikaji secara mendalam sampai 11 Januari 2015. Begitu masa sidang DPR, maka kami akan sudah mengambil kesimpulan seperti apa. (Kesepakatan dengan Demokrat) saya tidak tanda tangan itu. Saya tidak tahu," tutupnya.

(ear/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads