“Insya Allah (APBD 2015 tidak molor),” kata Ahok saat ditanya wartawan harapannya usai rapat paripurna di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (8/12/2014).
Lambannya pengesahan alat kelengkapan dewan ini sempat dikritik oleh banyak pihak, lantaran dikhawatirkan akan membuat pembahasan APBD 2015 menjadi molor. Ahok sendiri sempat berniat untuk menggunakan besaran APBD 2014 jika DPRD masih tak kunjung bekerja.
Namun konsekuensi yang menanti, baik anggota dewan maupun kepala daerah, yakni tidak menerima gaji selama enam bulan ke depan. Hal ini jika dewan sampai 31 Desember belum mengesahkan RAPBD dan Raperda untuk 2015.
Ketentuan ini dikeluarkan oleh Mendagri Tjahjo Kumolo lewat surat edarannya. Dia mengimbau agar RAPBD segera disahkan sebelum akhir tahun.
Soal konsekuensi ini, Ahok mengaku siap. Namun menurutnya itu tergantung dengan niat baik dari DPRD. “Ya sama-sama enggak digaji kan, enggak apa-apa, soalnya kecil juga ini gajinya. Tapi itu kan tergantung DPRD-nya,” jelas Ahok.
(ros/rmd)











































