2.058 Sekolah Negeri di Jakarta Kembali ke Kurikulum 2006

2.058 Sekolah Negeri di Jakarta Kembali ke Kurikulum 2006

- detikNews
Senin, 08 Des 2014 17:43 WIB
Jakarta -

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mendukung penghentian sementara pelaksanaan kurikulum 2013. Ia menilai kurikulum tersebut harus diperbarui secara keseluruhan.

"Saya bilang perbarui total 2013, demi visi misi kita revolusi mental. Maka harus diperbarui," kata Lasro menjawab pertanyaan wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Senin (8/12/2014).

Lasro mengatakan, revolusi mental diperlukan agar pelajar-pelajar di Indonesia memiliki kepribadian yang utuh. Ia juga akan meminta konversi nilai kepada Mendikbud agar tak ada perbedaan penilaian antara sekolah yang menerapkan kurikulum 2013 dan 2006.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Lasro, ada 2.058 sekolah negeri di Jakarta yang barus melaksanakan kurikulum 2013 selama 1 semester. Sekolah-sekolah tersebut harus kembali ke kurikulum 2006.

Bagi sekolah yang telah menerapkan kurikulum 2013 selama 3 semester, maka tetap harus diterapkan hingga selesai. Pengembalian dari kurikulum 2013 ke kurikulum 2006 juga dinilai tak serta merta membuat jam belajar siswa menjadi lebih longgar.

"Tetap mereka pakai sampai mereka selesai. Tapi nanti namanya kurikulum 2013 yang sudah dievaluasi, diperbarui. Motto pembelajarannya sama. Biar jam belajarnya lebih sebentar, tapi dikasih PR banyak kan dia tidak bisa santai," ujarnya.

Lasro menambahkan, tak serta merta siswa yang di sekolahnya diterapkan kurikulum 2013 lantas stres dan merasa tertekan. Penerapan kurikulum ini di beberapa sekolah dinilai bagus dan menunjang kemajuan akademik siswanya.

"Nggak semua (stres) juga, terutama paling di tahun 2013, saya kira biasa-biasa aja, sehat-sehat saja. Menurut saya (kurikulum) harus diperbarui, EYD-nya juga, harus diperbarui. Mau perbaruannya 15 persen, 20 persen, yang penting diperbarui, ada pembaruan. Daripada ganti lagi, nanti kurikulum 2014, ganti 2015," ujar Lasro.

(rna/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads