Menkum HAM: Berkas Pendaftaran Kubu Ical dan Agung Belum Lengkap

Menkum HAM: Berkas Pendaftaran Kubu Ical dan Agung Belum Lengkap

- detikNews
Senin, 08 Des 2014 17:36 WIB
Jakarta - Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) dan Agung Laksono telah mendaftarkan kepengurusan masing-masing ke Kemenkum HAM. Namun ternyata berkas keduanya belum lengkap.

"Dokumennya belum lengkap semua. Dokumen Munas belum lengkap dua-duanya," kata Menkum HAM Yasonna Laoly di Kemenkum HAM, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (8/12/2014).

Politisi PDIP itu tidak bisa memastikan verifikasi berkas akan memakan waktu berapa lama. Pasalnya, mereka juga harus mengecek gugatan yang diajukan kubu Agung kepada kubu Ical ke PN Jakarta Pusat, Jumat (5/12) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebetulan gugatan diajukan oleh (kubu Priyo) ke pengadilan. Kami lihat dulu. Ada gugatan dari kubu mas Priyo," tutup Yasonna sambil terburu-buru menuju mobilnya. Menurut informasi, Yasonna akan bertolak ke Yogyakarta malam ini.

Priyo bersama Lawrence dan Agun mendaftarkan kepengurusan sekitar pukul 16.00 WIB sore ini. Pagi hari tadi, kubu Aburizal Bakrie (Ical) telah lebih dulu mendaftarkan kepengurusannya.

(aws/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads