Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan pimpinan Djan Faridz, Dimyati Natakusuma, mengatakan pihaknya belum menentukan menerima atau menolak Perppu Pilkada.
PPP pimpinan Djan Faridz menurut Dimyati saat ini tengah menyiapkan satu tim untuk mengkaji Perppu tersebut. Pengkajian meliputi konsep dan aspek legislasi. "Apakah sesuai dengan konstitusi atau bertabrakan dengan Undang-undang lain, kami harus lihat konsepsinya apakah sesuai dengan konstitusi dan ada harmonisasi hukumnya," kata Dimyati di kantor DPP PPP Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait adanya kesepakatan dengan SBY di akhir masa jabatannya sebagai presiden bahwa PPP mendukung Perppu Pilkada, Dimyati mengaku tidak mengetahui. "Saya tidak tanda tangan (kesepakatan)," elak Dimyati.
Di Dewan Perwakilan Rakyat kubu Djan Faridz memiliki enam anggota. Keenam anggota DPR dari PPP itu kemarin turut mendukung penggunaan hak interpelasi atas kebijakan Presiden Joko Widodo menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Sementara 32 anggota Fraksi PPP lainnya memilih berada di kubu Ketua Umum Romahurmuziy (Romi).
(erd/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini