Pengurus Golkar Hasil Munas Jakarta Sudah Tiba di Kemenkum HAM

Pengurus Golkar Hasil Munas Jakarta Sudah Tiba di Kemenkum HAM

- detikNews
Senin, 08 Des 2014 15:44 WIB
Pengurus Golkar Hasil Munas Jakarta Sudah Tiba di Kemenkum HAM
Agun Gunandjar tiba di Kemenkum HAM
Jakarta - Pengurus Golkar hasil Munas IX di Jakarta akan mendaftarkan kepengurusan baru ke Kemenkum HAM sore ini. Para pengurus Golkar pimpinan Agung Laksono ini sudah tiba di Kemenkum HAM.

Ketua DPP Golkar Agun Gunandjar tiba lebih dulu, sekitar pukul 15.10 WIB bersama beberapa stafnya. Agun mengatakan ia tengah menunggu petinggi Golkar lain yang masih dalam perjalanan dari Ancol, Jakarta Utara.

"Hari ini saya mendahului, nanti akan ada rombongan dari DPP hasil Munas di Ancol, mungkin dalam perencanaannya sekitar jam 16.00 WIB lah. Saya duluan supaya nggak kena macet habis hujan," ujar Agun kepada wartawan di Kemenkum HAM, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (8/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia memastikan Waketum Golkar versi Munas Ancol Priyo Budi Santoso akan datang menyusulnya. Sementara Ketum Golkar Agung Laksono belum dapat dipastikan kehadirannya.

"Insya Allah (datang Pak Agung -red). Hanya kondisi Pak Agung masih kurang fit dari penutupan Munas. Yang pasti Pak Priyo (datang)," kata mantan Ketua Komisi II DPR ini.

Menurutnya, kedatangan mereka sore ini bukan lantaran kubu Aburizal Bakrie (Ical) telah lebih dulu melaporkan susunan kepengurusannya ke Menkum HAM Yasonna H Laoly pagi tadi.

"Munas kita ini dalam rangka soliditas partai karena nggak ada niat kita membelah dua. Pemerintah yang kami harapkan bisa jadi juri. Silakan pemerintah ambil penyikapan," ujar Agun yang pernah bermitra dengan Yasonna di Komisi II DPR.

"Dalam parpol, Kemenkum HAM menjadi konstitusi dan punya wewenang mengesahkan otoritas. Kami ke sini untuk mendaftar, bukan gara-gara Pak ARB ke sini," tutupnya.

(aws/trq)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini