JK: Perppu Pilkada Didukung KIH, PD dan PAN, Kekuatan Sudah 70 Persen

JK: Perppu Pilkada Didukung KIH, PD dan PAN, Kekuatan Sudah 70 Persen

- detikNews
Senin, 08 Des 2014 15:41 WIB
JK: Perppu Pilkada Didukung KIH, PD dan PAN, Kekuatan Sudah 70 Persen
Jakarta -

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yakin Perppu Pilkada Langsung bakal diterima DPR. Sebab ada dua partai yang bersikap sama seperti Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang bakal menerima Perppu Pilkada langsung di DPR.

"Kalau masuk Demokrat, PAN, kira-kira sudah 70 persen. Sudah disampaikan terbuka kan, dan itu kalau ditambah (KIH) sudah hampir 70 persen," kata JK setelah bertemu dengan Ketum PD SBY di Istana Merdeka Jakarta, Senin (8/12/2014).

JK pun optimis Perppu Pilkada Langsung yang dikeluarkan Presiden RI ke-6 SBY tersebut bakal mulus di DPR. Sekalipun sejumlah parpol anggota Koalisi Merah Putih (KMP) berwacana menolak Perppu ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dapat dipastikan bahwa itu lolos kan, karena posisinya 60 persen lebih," kata JK.

Lalu apakah kerja sama terkait Perppu Pilkada Langsung bakal berlanjut ke hal lain di DPR? Sinyal PD dan PAN bakal masuk KIH memang semakin kuat, namun JK enggan bicara terkait hal ini lebih jauh.

"Ya, Kita saling bekerja bersama-sama untuk kebaikan bangsa. Bekerja bersama-sama kan tidak berarti harus masuk koalisi ini, koalisi ini. Yang penting kita bekerja sama. Partai Demokrat, Pak SBY tentu sebagai ketum Partai Demokrat selalu ingin negara maju. Karena itu tentu untuk negara maju kita harus bekerja bersama-sama," pungkasnya diplomatis.

(van/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads