"Apabila WNI yang bepergian ke luar negeri sampai di suatu tempat dan mereka membuka mobilenya maka di situ akan tertera alamat kedutaan dan nomor kontak yang bisa dihubungi," kata Menlu Retno Lestari Priansari Marsudi, usai menandatangani Nota Kesepahaman Kemlu dan Kemenkominfo mengenai Informasi Pelayanan Publik dengan Menggunakan Jaringan Penyelenggara Telekomunikasi, di Kantor Kemlu, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Senin (8/12/2014).
"Itu bisa di hubungi setiap saat 24 jam maka ada rasa aman dan nyaman dan apabila ada masalah dapat segera menghubungi nomor telepon yang tertera di situ. Ini bentuk kepedulian Kita semua dalam rangka pelayanan publik," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa Kita menjadikan kerjasama seperti ini menjadi salah satu prioritas bagi Kabinet Kerja 2015-2019. Bahwa masalah perlindungan WNI di luar Negeri merupakan prioritas Kabinet Kerja," jelas Retno.Β
(rna/try)











































