"100 persen sama," kata SBY saat ditanya wartawan soal sikapnya dan Jokowi terhadap Perppu Pilkada langsung. Hal itu disampaikan SBY saat menjawab pertanyaan wartawan usai bertemu dengan Jokowi di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (8/12/2014).
SBY mengatakan dia dan Jokowi sama-sama sepakat untuk mendukung Perppu Pilkada menjadi Undang-undang. Mekanisme pemilihan kepala daerah langsung oleh rakyat yang diatur dalam Perppu itu disebut SBY sesuai dengan aspirasi masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perppu Pilkada rencananya akan mulai dibahas oleh DPR pada Januari 2015. Jika diterima DPR, maka Perppu itu akan menjadi Undang-undang. Namun jika ditolak, maka Undang-undang Pilkada yang mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah via DPRD akan kembali berlaku.
Dimulai oleh Golkar, parpol-parpol anggota Koalisi Merah Putih (KMP) mulai menyuarakan penolakan terhadap Perppu Pilkada. Partai Demokrat yang dipimpin SBY pun berang, karena merasa KMP sudah terikat perjanjian untuk mendukung Perppu Pilkada. PD kini mulai menjalin komunikasi dengan Koalisi Indonesia Hebat demi meloloskan Perpu Pilkada menjadi Undang-undang.
(trq/nrl)