Seorang sopir taksi gelap, SW (48), ditangkap oleh aparat Polres Bandara di parkiran Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Ia dibekuk saat beraksi mencongkel mobil milik korban untuk mengambil barang yang tersimpan di mobil.
Kasat Reskrim Polres Bandara, AKP Aszhari Kurniawan, menuturkan pelaku ditangkap oleh Kanit Resmob Polres Bandara Ipda Wayan Sukarsa pada Minggu 7 Desember sore hari.
"Pelaku merupakan sopir taksi gelap di wilayah terminal 1. Pelaku biasa melakukan aksinya pada pagi hingga siang hari," ujar Aszhari kepada wartawan di Polres Bandara, Senin (8/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah ada tiga korban yang melapor. Biasanya dirinya menggunakan kunci letter T dan mengambil barang-barang berharga milik korban yang berada di dalam mobil. Mobil yang diincar ialah mobil tertentu yang tidak memiliki alarm," ujar Aszhari.
Barang-bukti yang diamankan sebuah mobil APV merah milik SW, satu set kunci letter T, HP Samsung milik korban dan tiga buah sim card milik korban yang ditemukan di mobil pelaku.
Selain SW, kata Aszhari, seorang pelaku lain yang diduga sebagai penadah masih diburu. "Kami masih mencari RS seorang penadah barang jarahan pelaku," kata Azhari.
(aan/nrl)