Kasus Pilkada Tapteng, KPK Periksa Eks Ketua MK Mahfud MD

Kasus Pilkada Tapteng, KPK Periksa Eks Ketua MK Mahfud MD

- detikNews
Senin, 08 Des 2014 13:26 WIB
dokumentasi
Jakarta - Penyidik KPK memeriksa eks Ketua MK Mahfud MD. Mahfud diperiksa terkait kasus suap pengurusan sengketa Pilkada Tapanuli Tengah dengan tersangka Raja Bonaran Situmeang.

Mahfud tiba di KPK, Senin (8/12/2014) sekitar pukul 13.10 WIB. Namun, Machfud yang mengenakan batik cokelat itu belum bersedia memberikan keterangan terkait pemeriksaannya.

"Mau diskusi saja," kata Mahfud di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat dikonfirmasi ke pihak KPK, ternyata Mahfud datang untuk menjalani pemeriksaan. Machfud diperiksa terkait kasus suap sengketa Pilkada Tapanuli Tengah.

"Pak Machfud diperiksa untuk tersangka RBS," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.

Seperti diketahui, Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK mengembangkan kasus Akil Mochtar. Bonaran diketahui telah menyuap Akil agar bisa memenangkan sengketa Pilkada Tapanuli Tengah yang saat itu tengah bergulir di MK.

(kha/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads