DVI Rampungkan Pengumpulan DNA Keluarga Korban Kapal Oryong 501

DVI Rampungkan Pengumpulan DNA Keluarga Korban Kapal Oryong 501

- detikNews
Senin, 08 Des 2014 13:18 WIB
Jakarta - Tim Disaster Victim Investigation (DVI) Polri telah mengumpulkan 32 data antemortem yang dibutuhkan untuk identifikasi korban tenggelamnya kapal penangkap ikan berbendera Korea Selatan (Korsel), Oryong 501, di laut Bering, Rusia.

"Sampel DNA pembanding sudah tiba di Lab. DNA untuk diperiksa," kata Direktur Eksekutif DVI Kombes Anton Castilani, melalui pesan singkat, Senin (7/12/2014).

Menurut Anton, pihaknya berupaya cepat untuk dapat memeriksa dan mengetahui hasil laboratorium terkait DNA para keluarga korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diupayakan hasil pemeriksaan DNA pembanding dapat diselesaikan sebelum jenazah tiba di Busan," kata Anton.

Hasil pembading tersebut nantinya akan dikirimkan ke Busan, Korsel. Di sana identifikasi korban akan dilakukan forensik setempat sebelum jenazah dipulangkan ke Indonesia.

"Nanti akan dibandingkan dengan pemeriksaan DNA korban," ujarnya,

Hingga hari ini tim SAR Korsel terus berupaya mengevakuasi para korban. Warga negara Indonesia tercatat ada 35 orang, 3 orang selamat dalam kecelakaan laut tersebut. tenggelamnya kapal penangkap ikan Oryong 501 di perairan Bering, Rusia. Sejak evakuasi dilakukan Selasa (2/12) kemarin, total warga negara Indonesia yang berhasil dievakuasi berjumlah 14 orang.

Tercatat sebanyak 27 orang meninggal dunia, 14 warga negara Indonesia, 6 warga Korea, 6 warga Filipina, dan 1 tidak teridentifikasi. Sementara korban selamat tercatat sebanyak 7 orang, mereka adalah 3 warga negara Indonesia, 3 warga Filipina, dan 1 warga Rusia.

3 korban berasal dari Jakarta, 8 orang dari Jawa Barat, Jawa Tengah 17 korban, 1 Madura Jawa Timur, 1 Papua, 1 Bitung Sulawesi Utara, dan 1 korban dari Pulau Selayar Sulselbar, dan 3 orang dari Maluku.

Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian membuka layanan informasi kepada keluarga korban di masing-masing Polda. Dengan demikian, keluarga korban dapat menerima informasi tentang perkembangan kegiatan DVI. "Termasuk informasi proses identifikasi dan pemulangan jenazah kalau ditemukan di kemudian hari," beber Anton.

(ahy/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads