"Kami minta tim pengacara ini berkonsultasi dengan Pak Adnan Buyung Nasution," kata Agung Laksono usai menutup Munas IX Golkar di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Senin (8/12/2014).
Agung menyatakan tim pengacara itu terdiri dari 100 orang pengacara Golkar. Tim ini bakal siap menghadapi segala kemungkinan permasalahan hukum terkait pengesahan kepengurusan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski yakin kepengurusannya bakal disahkan oleh Menkum HAM, namun Agung cs bakal menyiapkan segalanya menghadapi kemungkinan terburuk yakni tidak disahkan Menkum HAM. Bagaimana bila kepengurusan Golkar kubu Ical yang disahkan?
"Kalau memang itu yang diputuskan, maka kami akan hormati. Kalau terpaksa harus ke pengadilan, kami siap," ucap Agung.
(dnu/rmd)