Ini Proses Revisi Kurikulum 2013 oleh Kemendikbud

Ini Proses Revisi Kurikulum 2013 oleh Kemendikbud

- detikNews
Senin, 08 Des 2014 10:43 WIB
Jakarta - Sebulan menjabat sebagai Mendikbud, Anies Baswedan langsung membuat gebrakan terkait nasib Kurikulum 2013. Dia menghentikan secara parsial pelaksanaan kurikulum yang dibidani Mendikbud M Nuh di era Presiden SBY berbiaya Rp 2,491 triliun tersebut.

Seperti yang dilansir oleh Seputar Keputusan Mendikbud tentang Penghentian Kurikulum 2013 yang dikirimkan Kemendikbud kepada detikcom, Senin (8/12/2014), penghentian Kurikulum 2013 diberlakukan untuk sekolah-sekolah yang baru menerapkan satu semester sejak tahun pelajaran 2014/2015. Sekolah-sekolah tersebut diminta mempersiapkan diri menggunakan Kurikulum 2006 kembali mulai semester genap tahun pelajaran 2014/2015.

Kurikulum 2013 tetap dilanjutkan penerapannya di sekolah-sekolah yang telah mengimplementasikannya sejak tahun pelajaran 2013/2014. Sekolah-sekolah ini akan dijadikan sebagai sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah Kurikulum 2013 diperbaiki dan dimatangkan oleh sekolah-sekolah tersebut, sekolah lainnya yang ditunjuk oleh pemerintah memulai proses penyebaran penerapan Kurikulum 2013. Bagi sekolah yang keberatan menjadi sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013 dapat mengajukan diri ke Kemdikbud untuk dikecualikan.

Tugas pengembangan Kurikulum 2013 lalu dikembalikan kepada Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemdikbud. Pengembangan Kurikulum 2013 tidak lagi ditangani tim ad hoc yang bekerja jangka pendek.

Kemdikbud akan melakukan perbaikan mendasar terhadap Kurikulum 2013 agar dapat dijalankan dengan baik oleh guru di dalam kelas serta mampu menjadikan proses belajar di sekolah sebagai proses menyenangkan bagi siswa.

(vid/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads