"Apa yang sedang terjadi adalah pelanggaran AD/ART. Jadi sekali lagi apa yang terjadi adalah ilegal, maka kata gantinya munas tandingan, munas oplosan atau munas KW 2," kata Bambang di Pulo Dua, Jalan Jend Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu (7/12/2014).
Bambang menuding peserta Munas di Ancol tidak mewakili pengurus DPD I, DPD II termasuk ormas Golkar yang punya hak suara untuk menentukan ketum baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita perlu menjelaskan pada kader Golkar, yang terjadi saat ini tidak perlu dirisaukan. Teman-teman yang berada di Ancol itu ilegal," imbuhnya.
Bambang juga berharap pemerintah tidak ikut campur terhadap konflik internal Golkar. "Saya berharap pemerintah memposisikan di posisi netral," pungkasnya.
(fiq/fdn)