"Termasuk menggeser dan memecat Dewan Pimpinan Daerah tingkat I dan II," kata Priyo usai pembukaan Musyawarah Partai Golongan Karya di Ancol, Jakarta Utara Sabtu (6/12/2014).
Status quo tersebut akan berlangsung sampai pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memutuskan satu kepengurusan Golkar yang sah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Priyo meminta kepada seluruh pengurus DPD baik tingkat I maupun tingkat II untuk tenang dan tidak perlu khawatir bakal digeser atau dibekukan kepengurusannya. "Posisi DPP Pusat status quo dan tidak berwenang untuk menggeser," kata Priyo.
(erd/ndr)











































