Kubu Ical: Tidak Etis 'Tantang' Ical, Munas di Ancol Inkonstitusional

Golkar Pecah

Kubu Ical: Tidak Etis 'Tantang' Ical, Munas di Ancol Inkonstitusional

- detikNews
Sabtu, 06 Des 2014 15:16 WIB
Jakarta - Kubu Agung Laksono yang akan menyelenggarakan Munas Golkar malam ini 'menantang' Aburizal Bakrie (Ical) untuk berani maju sebagai calon ketua umum. Mereka menganggap keterpilihan Ical secara aklamasi sebagai Ketua Umum Golkar pada Munas Bali pada Rabu (3/12) lalu tidak sah.

Ketua DPP Golkar Nurul Arifin dengan tegas menyebut 'tantangan' tersebut tidak etis. Dia justru menuding Munas Ancol inkonstitusional.

"Tidak etis menurut saya (kalau nantangin Ical untuk maju lagi jadi Caketum Golkar). Pikir saja sendiri alasannya," ujar Nurul, saat berbincang, Sabtu (6/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Munasnya sendiri (yang di Ancol) inkonstitusional," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, dalam Munas Ancol ada tiga calon ketua umum, yakni Priyo Budi Santoso, Agung Laksono dan Agus Gumiwang Kartasasmita. Priyo yang juga menjadi anggota Presidium Penyelamat Partai Golkar mengklaim saat ini sudah lebih dari 300 pemilik suara dari DPD I dan II berdatangan ke Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, tempat berlangsungnya Munas Golkar.

Mantan anggota Komisi II DPR itu juga mengatakan, apabila ada anggota DPD yang datang hadir di Munas Ancol padahal sudah mengikuti Munas Bali akan dikenakan sanksi tegas. Juru Bicara Golkar Tantowi Yahya bahkan menyebut sanksinya berupa 'membekukan' dari keanggotaan.

"Mereka tahu apa risikonya karena sebelumnya merek hadir di Munas Bali dan itu namanya ada di absensi. Mereka yang hadir juga ikut menandatangani aklamasi pada munas tersebut, jadi jelas itu menyalahi hukum kalau sampai ada 2 tanda tangan," jelas Nurul.

(aws/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads