"Rakyat sudah cerdas, pemilih sudah berubah. Pemilih Golkar sudah berubah jadi yang memimpin itu harus pemimpin masa depan dan perlu ada reformasi ," kata Agun dalam diskusi Perspektif Indonesia Smart FM, di Jakarta Sabtu (6/12/2014).
Agun menilai, keputusan Munas di Bali itu inkonstitusional karena melanggar AD/ART. Walhasil hingga saat ini Partai Golkar belum memiliki pemimpin baru, sehingga roda organisasi masih dalam kendali Presidium Penyelamat Partai yang dipimpin Agung Laksono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agun menambahkan, jika tidak ada perubahan dan pemimpin yang kuat Indonesia akan tertinggal pada 2015. Untuk itu, dia meminta kepada seluruh anggota DPD agar tidak menjadi pecundang untuk perubahan.
"Jangan jadi pecundang melihat golkar jadi partai Dinasourus," tutup Agun.
(spt/erd)











































