Hindari Konflik, Pemerintah Percepat Persiapan Pilkada

Hindari Konflik, Pemerintah Percepat Persiapan Pilkada

- detikNews
Jumat, 21 Jan 2005 18:25 WIB
Jakarta - Pemerintah akan mempercepat masa persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menjadi 3 bulan. Sebelumnya, menurut aturan dalam UU No.32/2004 tentang kepala daerah, masa persiapan adalah 180 hari atau 6 bulan, dihitung dari tanggal berakhirnya masa jabatan kepala daerah yang bersangkutan."Percepatan masa persiapan ini merupakan permintaan dari presiden. Pertimbangannya adalah untuk memperpendek masa-masa yang mungkin menimbulkan kerawanan selama proses persiapan Pilkada secara langsung," kata Menteri Dalam Negeri M. Ma'ruf seusai rapat sidang terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (21/1/2005).Menurut Ma'ruf, rapat kabinet terbatas sore ini secara khusus membahas rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pilkada secara langsung. Atas permintaan yang disampaikan presiden dalam sidang tadi, Depdagri akan mengkaji ulang tahapan-tahapan apa saja yang bisa dipercepat.Ma'ruf menjelaskan, secara umum ada 3 tahapan di dalam Pilkada, yaitu tahap persiapan, pelaksanaan, dan pelantikan. "Dari 3 tahapan tersebut, yang paling memungkinkan untuk dipercepat prosesnya yakni tahap persiapan. Namun Depdagri masih harus meneliti lebih lanjut proses apa saja yang bisa dipercepat dalam tahap persiapan tersebut, jangan sampai menimbulkan masalah atau gejolak politik di daerah yang bersangkutan," kata Ma'ruf.Selain itu, Ma'ruf mengungkapkan, tahap yang dapat dipercepat adalah pendaftaran pemilih. Mendagri yakin proses ini tidak akan makan waktu terlalu lama. "Sebagaimana sudah direncanakan, untuk keperluan itu, KPU Provinsi maupun Kabupaten/ Kota selaku pelaksana akan memanfaatkan data dari hasil P4P Pemilu 2004, yang dikombinasikan dengan data kependudukan milik Depdagri," jelas Ma'ruf. Ma'ruf juga menyatakan, proses updatenya tidak akan terlalu lama, karena semua data sudah tersedia. "Sekarang tinggal penyebaran sosialisasinya ke daerah-daerah saja. Saya yakin akhir Februari sudah selesai," ujarnya.Ma'ruf juga optimis persiapan pelaksanaan Pilkada tidak akan butuh waktu lama. "Karena logistik akan menggunakan bekas Pemilu 2004 sehingga tidak butuh pengadaan baru," katanya. Sementara itu, Dirjen Otonomi Daerah Progo Nurdjaman mengatakan, salah satu pilihan yang ada untuk dipercepat prosesnya yakni fase verifikasi calon pemilih. "Karena kan pesertanya tidak terlalu banyak, jadi verifikasinya bisa dipercepat dari 7 hari menjadi cukup 3 hari saja," ujarnya.Berdasarkan data Depdagri, mulai bulan Mei sampai Desember 2005, terdapat 256 daerah yang akan melakukan Pilkada secara langsung, baik gubernur, bupati maupun walikota.Untuk gubernur, ada 11 orang yang akan diganti, yaitu 5 dari Sumatera, 2 dari Kalimantan, 2 dari Sulawesi, 1 dari Papua dan 1 dari Irjabar. (ast/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads