Peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar, Suhartoyo yang masih diselidiki oleh Komisi Yudisial (KY) terkait keterlibatannya dalam perkara korupsi harusnya menjadi sinyal alarm bagi Presiden Jokowi. Diharapkan Jokowi segera menandatangani Keppres tentang seleksi hakim konstitusi.
"Jokowi harus secepatnya menandatangi keppres tentang seleksi hakim konstitusi agar seleksi hakim konstitusi yang dari Presiden dapat berjalan secara transparan dan partisipatif. Jangan karena alasan waktu yang mepet, seleksi hakim konstitusi menjadi 'setengah hati'," kata Erwin, dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Sabtu (6/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Erwin, dengan terpilihanya Suhartoyo dan Manahan sebagai hakim MK akan mencerminkan integritas MA secara kelembagaan. Jika tetap menunjuk figur yang terindikasi melanggar kode etik, maka kredibilitas MA dipertanyakan.
"Artinya, ketika MA melakukan proses seleksi scr asal-asalan dengan meloloskan hakim yang terindikasi melakukan pelanggaran kode etik, maka dapat disimpulkan bahwa integritas dan kredibilitas MA sebenarnya juga setengah jadi," ungkap Erwin.
"Hal ini jg mengonfirmasi bahwa reformasi di MA tidak berjalan dengan baik. Tidak ada kesungguhan dari MA untuk keluar dari persepsi jantungnya 'mafia peradilan'," tutupnya.
(rna/mpr)