Cagar Alam Mandor di Kalbar Rusak Akibat Pertambangan Emas Ilegal

Cagar Alam Mandor di Kalbar Rusak Akibat Pertambangan Emas Ilegal

- detikNews
Sabtu, 06 Des 2014 02:14 WIB
Cagar Alam Mandor di Kalbar Rusak Akibat Pertambangan Emas Ilegal
Pontianak, - Cagar Alam Mandor yang memiliki keanekaragaman hayati yang lengkap dengan vegetasi tanaman langka yang dimiliki terancam hilang dari muka bumi. Cagar alam Mandor yang merupakan satu kawasan dengan sejarah kelam pembantaian penjajahan Jepang terhadap ribuan para cendikiawan, raja dan tokoh masyarakat di Kalimantan Barat ini semakin rusak akibat aktivitas penambangan emas ilegal dan perambahan hutan.

“Kegiatan yang paling mengancam kelestarian kawasan Cagar Alam Mandor ini adalah aktivitas illegal minning atau pertambangan ilegal,” kata Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat Ir. Sustyo Iriyono M.Si, saat berbincang dengan detikcom meninjau hasil operasi penertiban pertambangan illegal di kawasan Cagar Alam Mandor, Jumat (5/12/2014).

Operasi represif pengamanan dan perlindungan kawasan di Cagar Alam Mandor berlangsung selama 10 hari dengan melibatkan aparat dari Polres Landak, Polsek Mandor, Koramil Mandor dan staf Kecamatan Mandor dari aktivitas kegiatan PETI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kita telah menugaskan Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Bekantan memimpin operasi ini. Selama ini penegakan hukum tidak berjalan efektif, karena aktivitas penambangan illegal telah terjadi sejak tahun 1998, ” ujarnya.

Hasil operasi telah disepakati secara adat bahwa tidak akan terjadi lagi adanya aktivitas kegiatan penambangan liar di kawasan Cagar Alam Mandor, dan kawasan Cagar Alam Mandor akan dijaga secara adat sebagai kawasan suaka alam.

Menurut Pak Sus, kawasan Cagar Alam Mandor harus bisa dibersihkan dari aktivitas kegiatan penambang liar. Ini sejalan dengan agenda prioritas Kabinet Kerja “Nawa Cita” yaitu hadirnya kembali Negara dalam Pengelolaan Kawasan Konservasi.

“Bahwa Negara tidak boleh tunduk pada pelaku tindak kejahatan kehutanan, termasuk dalam hal ini adalah kegiatan pengamanan dan perlindungan dalam pengelolaan sumber daya hutan,” tegasnya.

Pasca operasi tetap dilakukan penjagaan dan pemantauan rutin oleh personil SPORC sampai situasinya kondusif sampai tidak ada lagi aktivitas kegiatan PETI dan masyarakat sekitarnya menyadari pentingnya keberadaan CA. Mandor sebagai ekosistem penyangga kehidupan (air, udara dan tanah).

Saat ini kawasan hutan lindung Cagar Alam Mandor terus menyusut. Dari luas tutupan lahan cagar Alam Mandor luas 3.080 hektar. Kerusakan kawasan Cagar Alam Mandor ini diakibatkan aktivitas manusia seperti kebakaran hutan mencapai luas 19.82 hektar, pertambangan emas mencapai luas 769.11 hektar dan perladangan mencapai luas 5.58 hektar.

“Kedepan diperlukan komitmen dari banyak pihak untuk tetap menjaga dan melestarikan Cagar Alam Mandor, diantaranya dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak merusak kawasan Cagar Alam Mandor dengan tidak lagi menambang dan merambah Cagar Alam Mandor,” imbuhnya.



(mpr/mpr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini