DVI: Pemeriksaan Antemortem Korban Kapal Oryong Akan Selesai Dalam 3 Hari

DVI: Pemeriksaan Antemortem Korban Kapal Oryong Akan Selesai Dalam 3 Hari

- detikNews
Jumat, 05 Des 2014 22:25 WIB
DVI: Pemeriksaan Antemortem Korban Kapal Oryong Akan Selesai Dalam 3 Hari
Jakarta -

Proses evakuasi terus dilakukan tim SAR Korea Selatan terkait tenggelamnya kapal penangkap ikan Oryong 501 di perairan Bering, Rusia. Sejak evakuasi dilakukan Selasa (2/12) kemarin, total warga negara Indonesia yang berhasil dievakuasi berjumlah 14 orang.

"Total meninggal dunia 27 orang, 14 warga negara Indonesia, 6 warga Korea, 6 warga Filipina, dan 1 tidak teridentifikasi," kata Direktur Eksekutif DVI Kombes Anton Castilani, dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Jumat (5/12/2014).

Sementara korban selamat tercatat sebanyak 7 orang, mereka adalah 3 warga negara Indonesia, 3 warga Filipina, dan 1 warga Rusia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, DVI dilibatkan dalam proses identifikasi jenazah atas permintaan kepolisian Korea Selatan yang disampaikan kepada KBRI Seoul, guna mengumpulkan sampel antemortem demi kepentinhan identifikasi.

Anton memperkirakan 2-3 hari proses pengumpulam antemortem rampung. Sementara itu, 35 korban tersebut berasal dari berbagai provinsi di Indonesia. Tercatat 3 korban berasal dari Jakarta, 8 orang dari Jawa Barat, Jawa Tengah 17 korban, 1 Madura Jawa Timur, 1 Papua, 1 Bitung Sulawesi Utara, dan 1 korban dari Pulau Selayar Sulselbar, dan 3 orang dari Maluku.

Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian membuka layanan informasi kepada keluarga korban di masing-masing Polda. Dengan demikian, keluarga korban dapat menerima informasi tentang perkembangan kegiatan DVI. "Termasuk informasi proses identifikasi dan pemulangan jenazah kalau ditemukan di kemudian hari," beber Anton.

(ahy/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads