"Itu yang GBK itu, kita nggak bisa kontrol, pengaduannya ada banyak banget. Kita pengen itu dikasih ke kita saja biar kita yang kelola," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jumat (5/12/2014).
Ahok belum sempat menjelaskan siapa pihak yang mengelola area parkir di kawasan tersebut. Saat ditanya terkait ada pungutan Rp 20 ribu untuk tarif parkir mobil, Ahok pun mengaku pihaknya tak bisa melakukan pengontrolan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada (uang) ke pemda tapi sedikit, sesuai dengan pungutan resmi saja, kayak on streetnya," lanjutnya.
Sebelumnya menurut seorang warga, Toni (45), memang benar ada pungutan Rp 20 ribu saat ia memarkir mobilnya di JCC. Uang tersebut disebut biaya tak resmi karena biaya resmi dihitung perjam dan baru dibayar ketika pengendara keluar area JCC.
"Padahal cuma sebentar parkir, paling 15 menit. Mau pergi diminta uang Rp 20 ribu," jelas seorang warga Toni (45), Jumat (5/12).
(rna/mpr)











































