"Kita ingin ketegasan, kita ini diundang sebagai apa?" kata anggota DPD Gede Pasek Suardika usai walk out dari ruang Pansus B Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2013).
Menurut Pasek, posisi DPD dalam pembahasan Undang-undang sudah ditegaskan lewat putusan Mahkamah Konstitusi. Namun sebagian anggota Pansus, tercatat dari Fraksi Partai Demokrat dan PKS mempertanyakan posisi DPD.
"Kalau dianggap 'udahlah, DPD itu ganggu-ganggu aja.' Mengelola negara nggak boleh begitu kan. Atau 'udahlah, jadi peninjau saja.' ini tidak elok dalam ketatanegaraan," kata Pasek.
Dalam rapat ini, berkembang polemik soal posisi DPD dalam pembahasan revisi UU MD3. Benny K Harman dari Demokrat mempertanyakan apakah DPD berada di rapat sebagai peninjau saja atau juga bisa mengambil keputusan.
"Kalau ikut ambil keputusan, kami jelas menolak!" kata Benny dalam rapat.
(dnu/ndr)











































