Kawasan Sarinah merupakan salah satu lokasi tempat warga memarkirkan kendaraan roda duanya. Kawasan parkir di Sarinah memang tidak terlalu besar dan hanya mampu menampung sekitar 73 kendaraan luar.
"Yang parkir Sarinah ini kan untuk membantu orang-orang yang mau berkunjung ke Sarinah. Kalau untuk karyawan emang dari dulu parkir gratis," ujar salah seorang pengelola parkir motor, Edi (45) di Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat (5/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak Dinas Perhubungan telah menyiapkan rute alternatif bagi motor-motor yang ingin berkendara dari HI ke Jl Merdeka Barat.
"Motor dari HI menuju Harmoni bisa melintas ke Jl Agus Salim lalu ke Gambir dan ke utara. Lalu bisa juga dari HI ke Jl Abdul Muis lalu ke utara," kata Kabid Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub DKI Massdes Arroufy.
Rencananya larangan ini akan berlaku 24 jam, larangan ini juga akan berlaku setiap hari. Pada saat larangan berlaku 17 Desember motor yang masuk ke HI tidak akan langsung ditilang, namun akan diberi pengarahan terlebih dahulu.
(fiq/mok)