Jakarta -
Hari ini Jumat (5/12/2014) Panitia Khusus revisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) mulai menggelar rapat. Setelah sempat tertunda beberapa jam akhirnya rapat dimulai tanpa kehadiran satu pun anggota dari Fraksi Partai Golongan Karya.
Rapat dilaksanakan di Ruang Pansus B Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Perwakilan da ri Dewan Perwakilan Daerah dilibatkan dalam pembahasan di Pansus ini. Rapat diawali dengan penyerahan palu pimpinan sidang dari Wakil Ketua DPR Fadli Zon ke Ketua Pansus Revisi UU MD3 Saan Mustopa dari Partai Demokrat.
"Ini sudah dihadiri separuh lebih anggota, kita mulai Rapat Pansus," kata Saan membuka rapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak lama berselang, pukul 16.00 WIB, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna datang bergegas masuk ruang rapat. Kini rapat telah dimulai.
Namun begitu, belum nampak satupun anggota DPR dari Fraksi Golkar. Karena kuorum rapat sudah terpenuhi, rapat langsung dilanjut.
Saan duduk sebagai Ketua Pansus, dan jajaran Wakil Ketua Pansus adalah Arif Wibowo dari PDIP, Epyardi Asda dari PPP, dan Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra.
(bal/erd)