Darurat Miras, Polri Imbau Apotek Awasi Pembeli Alkohol Berkadar Tinggi

Darurat Miras, Polri Imbau Apotek Awasi Pembeli Alkohol Berkadar Tinggi

- detikNews
Jumat, 05 Des 2014 16:11 WIB
Jakarta - Sudah banyak contoh korban tewas akibat menegak minuman keras oplosan. Namun, hal itu tidak membuat beberapa pemabuk lainnya takut. Buktinya, baru-baru ini 25 orang di Garut dan Sumedang tewas akibat menegak alkohol berkadar tinggi tersebut.

"Kami mohon apotek memahami siapa yang belanja. Itu yang dikonsumsi kan alkohol kadar sangat tinggi, di atas 95 persen dan mendekati murni," kata Kabagpenum Polri Kombes Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/12/2014).

Alkohol 95 persen, kata Agus, digunakan untuk kepentingan medik. Namun, beberapa orang nekat menjadikan alkohol tersebut untuk dikonsumsi. "Malah dicampur minuman suplemen dan obat oles antinyamuk," bebernya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus menambahkan, guna mencegah peristiwa serupa terus terulang, Kapolri sudah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pengawasan kegiatan masyarakat, termasuk penjualan minuman keras.

"Kapolri instruksikan pengawasan kegiatan masyarakat termasuk penjual minuman alkohol, termasuk apotek," kata Agus.

Korban miras oplosan bermerek cheribel di Garut sebanyak 16 orang. Sedangkan di Sumedang, korban tewas kini menjadi 9 orang. Usia para korban bervariasi, dari mulai remaja sampai dewasa.

(ahy/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads