Yance Diciduk, Kubu Agung Ungkap Pengurus Ical yang Korup

Yance Diciduk, Kubu Agung Ungkap Pengurus Ical yang Korup

- detikNews
Jumat, 05 Des 2014 15:10 WIB
Nurdin Halid
Jakarta - Andi Sinulingga merupakan satu dari tujuh belas kader Golkar yang dipecat lewat mekanisme Munas IX di Bali. Mantan Ketua Departemen Pemenangan Pemilu ini menilai keputusan sidang paripurna yang dipimpin Nurdin Halid itu janggal, karena ada sejumlah kader korup yang masuk dalam kepengurusan.

"Nurdin Halid itu mantan narapidana korupsi, sekarang jadi Wakil Ketua Umum. Fahd A Rafiq yang masuk jajaran Wakil Bendahara Umum itu juga kena kasus," ujar Andi saat berbincang, Jumat (5/12/2014).

Nurdin menjabat sebagai Waketum Golkar. Sedangkan Fahd Rafiq menjabat sebagai wakil bendahara di DPP Golkar. Untuk diketahui, Fahd Rafiq merupakan terpidana kasus korupsi pengadaan Alquran di Kemenag yang diusut KPK. Dia dinyatakan bersalah dan dihukum 2,5 tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi heran bagaimana partai sebesar Golkar memberikan posisi terhormat bagi para koruptor. Sementara hanya perbedaan pendapat saja membuat kader seperti dirinya dipecat.

"Sekarang ini Ketua DPD Golkar Jawa Barat Irianto MS Syafiuddin alias Yance juga dipanggil paksa oleh Kejaksaan Agung. Dia dulunya mantan Bupati Indramayu," imbuh Andi.

Padahal Yance sudah lama sekali ditetapkan menjadi tersangka pembebasan lahan untuk PLTU di Sumur Adem. Akibat ulah dia melakukan mark up, negara rugi Rp 4,2 miliar. Yance yang sudah menjadi tersangka sejak 2010, siang ini akhirnya ditahan Kejagung.

"Pada periode sebelumnya juga Ratu Atut yang Gubernur Banten itu juga tidak langsung dipecat. Ada lagi Zulkarnaen Djabar juga tak langsung dipecat. Kemudian Gubernur Riau dua kali berturut-turut yang kena kasus juga kader Golkar yang tak langsung dipecat," kata Andi.

Dua Gubernur yang dimaksud adalah Rusli Zainal dan Annas Maamun. Rusli yang sudah dinyatakan bersalah pada pengadilan tingkat pertama, ditangkap atas kasus PON XVIII, sedangkan Annas karena kasus hutan. Keduanya masih menjalani proses hukum masing-masing di tingkat banding dan penyidikan.

"Kalau kepengurusan DPP sekarang ya ada dua itu (Nurdin Halid dan Fahd A Rafiq) yang berkasus. Bagaimana mungkin Golkar dipimpin orang seperti ini," pungkas dia.

(bpn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads