Ini Pengakuan 2 Pria Pemicu Bentrokan di Lampung

Ini Pengakuan 2 Pria Pemicu Bentrokan di Lampung

- detikNews
Jumat, 05 Des 2014 14:44 WIB
Malang - Rusdi (54) dan Edi Supriyanto (43), dua pria yang diduga menjadi pemicu bentrokan antar desa di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, mulai angkat bicara. Mereka mengaku membunuh satu orang warga lantaran kerap diintimidasi dan menjadi korban kriminalitas.

Rusdi dan Edi ditangkap Satreskrim Polres Malang, di tempat persembunyiannya di Β Wlingi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Jumat (5/12/2014). Keduanya mendekam di tahanan Mapolres Malang. Para pelaku sebelumnya sempat burun 12 hari.

Rusdi menceritakan pembunuhan itu berawal saat dirinya bersama putranya, Hartoyo, serta Edi (pelaku) tengah berada di Pasar Tradisional desa setempat sehari sebelum bentrokan pecah. Saat itu, seorang pria merebut telepon genggam milik Hartoyo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia (korban-red) mau merebut HP anak saya. Kami yang selalu menjadi korban kriminalitas, langsung saat itu kami keroyok," kata Rusdi kepada detikcom di Jalan Ahmad Yani, Kepanjen, Malang.

"Jasadnya kami tandu menuju rawa-rawa berjarak sekitar 30 menit dengan jalan kaki dari lokasi kejadian. Harapan kami agar tidak ketahuan," ujar Rusdi.

Dalam kesempatan yang sama, Edi Supriyanto juga berbagi cerita. Ia mengaku telah lama memendam amarah karena seringkali menjadi korban kejahatan. "Kebetulan hari itu, kami ketemu dan spontan menganiaya korban karena kami sudah jengkel, berkali-kali rumah kemalingan, dirampok dan melapor aparat juga tidak ada tanggapan," ungkap Edi.

Usai membunuh korban, kata Edi, ketiganya kembali ke rumah masing-masing. "Saat bentrok saya tengah bertani, rumah kami dibakar habis. Hartoyo keponakan saya diamankan polisi. Baru kemudian saya dan Rusdi memutuskan kabur pulang ke kampung halaman di Blitar," tutur Edi.

Nasi telah menjadi bubur, Rusdi dan Edi menyesali perbuatannya karena memicu bentrokan antar desa. "Kami di sana merantau tapi jadi sasaran kejahatan. Kami terpaksa membunuh orang itu untuk membela diri," kata Edi.

Rusdi maupun Edi kini hanya bisa pasrah atas jeratan hukum yang bakal diterima.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Hidayat menambahkan sudah melaporkan penangkapan kedua pelaku kepada Polda Lampung. Dalam waktu dekat, kedua akan diboyong ke Lampung untuk menjalani proses penyidikan. "Jasad korban belum ditemukan, diharapkan dengan membawa kedua pelaku di Lampung bisa mengungkap keberadaan jasad korban," jelas Wahyu dalam kesempatan terpisah.

(aan/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads